Upayakan Jaga Jarak (Sosial Distancing), untuk mencegah Penyebaran Covid 19

Dalam upaya menangani wabah virus Corona yang semakin meluas, pemerintah menganjurkan masyarakat untuk menerapkan social distancing atau pembatasan sosial. Mari kenali apa itu social distancing dan cara melakukannya dalam upaya pencegahan penyebaran Virus Covid-19.
Penyakit COVID-19 yang disebabkan corona virus jenis baru semakin menjadi-jadi. Menurut data terakhir yang dipublikasikan oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, pada hari Rabu, 27 Mei 2020 tercatat sedikitnya 23.851 orang yang positif terinfeksi virus Corona di Indonesia.
Ada 6.057 pasien yang berhasil sembuh, namun 1.473 di antaranya tak terselamatkan. Hal ini menjadikan Indonesia sebagai salah satu negara yang terjangkit virus Corona dengan persentase kematian tertinggi.
Memburuknya wabah virus Corona mengharuskan pemerintah mengambil sikap. Baru-baru ini, presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, menyarankan setiap individu untuk menerapkan social distancing guna menghadapi pandemi COVID-19. Lalu, apa yang dimaksud social distancing ?

Apa Itu Social Distancing?

Social distancing merupakan salah satu langkah pencegahan dan pengendalian infeksi virus Corona dengan menganjurkan orang sehat untuk membatasi kunjungan ke tempat ramai dan kontak langsung dengan orang lain. Kini, istilah social distancing sudah diganti dengan physical distancing oleh pemerintah.
Ketika menerapkan social distancing, seseorang tidak diperkenankan untuk berjabat tangan serta menjaga jarak setidaknya 1 meter saat berinteraksi dengan orang lain, terutama dengan orang yang sedang sakit atau berisiko tinggi menderita COVID-19.
Selain itu, ada beberapa contoh penerapan social distancing yang umum dilakukan, yaitu:
  • Bekerja dari rumah (work from home)
  • Belajar di rumah secara online bagi siswa sekolah dan mahasiswa
  • Menunda pertemuan atau acara yang dihadiri orang banyak, seperti konferensi, seminar, dan rapat, atau melakukannya secara online lewat konferensi video atau teleconference
  • Tidak mengunjungi orang yang sedang sakit, melainkan cukup melalui telepon atau video call

Social Distancing dan Isolasi Mandiri

Selain social distancing, ada pula istilah lain yang berkaitan dengan upaya pencegahan infeksi COVID-19, yaitu protokol isolasi mandiri.
Isolasi mandiri adalah protokol yang mewajibkan setiap orang untuk tinggal di dalam rumah atau tempat tinggal masing-masing sambil melakukan upaya pembatasan fisik dengan orang lain.
Pemerintah Indonesia menghimbau setiap orang untuk melakukan isolasi mandiri. Namun, protokol ini wajib diberlakukan pada kelompok tertentu, yaitu:
  • Orang yang memiliki gejala COVID-19, seperti demam, batuk, dan sesak napas dan tidak memiliki penyakit penyerta, seperti diabetes, penyakit jantung, dan infeksi HIV
  • Orang yang dicurigai atau sudah terkonfirmasi positif COVID-19
  • Orang yang memiliki riwayat bepergian ke zona merah atau wilayah endemis COVID-19 dalam waktu 2 minggu terakhir
  • Orang yang telah menjalani pemeriksaan rapid test COVID-19
Protokol isolasi mandiri dilakukan dengan beberapa cara berikut ini:
  • Tidak bepergian ke luar rumah. Seluruh aktivitas, termasuk bekerja, beristirahat, belajar, dan beribadah, dilakukan di dalam kamar masing-masing (tidak berbarengan dengan orang lain dalam satu kamar).
  • Pakai masker dan selalu jaga jarak minimal 1 meter saat berinteraksi dengan orang lain. Batasi waktu interaksi paling lama 15 menit.
  • Hindari untuk berkumpul, misalnya untuk makan bersama, selama menjalani isolasi mandiri.
  • Gunakan peralatan makan dan mandi yang terpisah dengan orang lain di dalam rumah.
  • Pantau suhu tubuh harian dan perhatikan apakah Anda mengalami gejala COVID-19.
  • Jalani perilaku hidup bersih dan sehat dengan rutin mencuci tangan dengan sabun dan air bersih, membersihkan rumah dan kamar masing-masing dengan disinfektan setiap hari, dan menjalani pola makan sehat.
  • Manfaatkan aplikasi kesehatan untuk mendapatkan informasi terkini tentang COVID-19 atau berkonsultasi dengan dokter untuk memantau kondisi Anda.
  • Segera hubungi dokter atau fasilitas layanan kesehatan terdekat jika Anda mengalami gejala COVID-19 yang semakin memberat seperti demam tinggi dan sesak napas.

Komentar

Postingan Populer